JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa pihaknya akan mencabut izin agen elpiji nakal di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menyebabkan gas elpiji subsidi (LPG PSO) tiga kilogram langka di pasaran.
"Saya akan mencabut izin bagi agen gas elpiji bersubsidi yang diketahui nakal atau sengaja melakukan pelanggaran seperti, menimbun, menjual dengan harga di luar dari ketetapan maupun menjual dengan masyarakat yang tidak berhak menerima," kata Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pertemuan bersama sejumlah agen dan pangkalan elpiji tiga kilogram dikutip Antara, Senin (14/8/2023).
Dia menegaskan, selain mencabut izin bagi agen elpiji yang melakukan pelanggaran, gas elpiji PSO tersebut lebih baik dijual untuk masyarakat pedesaan yang banyak membutuhkan.
"Masyarakat di desa lebih tahu siapa yang butuh elpiji tiga kilogram, misalnya ada masyarakat yang pelihara ayam butuh elpiji, ke laut butuh elpiji, dan penjual gorengan butuh elpiji, itu kasih saja," ujarnya.
Dikatakan Ahok, dengan disalurkan elpiji tiga kilogram ke pemerintah desa secara langsung maka akan menjadi lebih tepat sasaran dan sesuai HET.