JAKARTA - Benarkah sirkuit Mandalika meninggalkan utang? Berikut akan diulas dengan lengkap dalam artikel ini.
Isu ini terus bergulir di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:
Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Sirkuit Mandalika benar masih meninggalkan hutang sebesar Rp4,6 triliun melalui data ITDC.
BACA JUGA:
Pinjaman tersebut lantaran adanya pembangunan proyek Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB). Utang yang ditinggalkan Sirkuit Mandalika terbagi menjadi dua pembayaran yakni short term atau utang jangka pendek senilai Rp1,2 triliun dan long term atau utang jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menjelaskan bahwa hutang yang terdapat dalam data anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney merupakan hal yang wajar sebab pinjaman digunakan untuk membangun Proyek Strategi Nasional (PSN), Mandalika.
Erick juga merasa keuntungan dari proyek infrastruktur bersifat jangka panjang sehingga tidak bisa diamati dalam jangka pendek.
BACA JUGA:
"Ya itu relatif, kan memang ada pembangunan infrastruktur, seperti yang saya sampaikan pembangunan infrastruktur itu perlu waktu untuk supaya bisa mendapatkan hal-hal yang positif (keuntungan). Tetapi kalau gak ada infrastruktur, gak ada pembangunan," ujar Erick saat ditemui di gedung DPR RI, Kamis, 16 Juni 2023.
Sirkuit Mandalika menjadi proyek bertaraf internasional yang dimanfaatkan sebagai ajang balap motor bergengsi, MotoGP 2022. Sehingga proyek mandalika menjadi fokus pemerintah pada beberapa tahun lalu.
Melalui catatan MNC Portal, biaya yang digelontorkan untuk membangun Sirkuit Mandalika mencapai Rp1,2 triliun.
Dana tersebut bersumber dari investasi ITDC dalam mebangun track line saja dengan nilai investasi kurang lebih 900 miliar. Dana tersebut bahkan belum mencakup race control dan pit building atau paddock.
"Setelah ada pembangunan MotoGP, pembangunan hotel tentu kawasan Mandalika ini harus dipercepat, nah salah satunya bagaimana kita mengurangi beban keuangan dengan PMN sekalian juga terus mengembangkan kawasan Mandalika itu," ungkap Erick.
Dalam upaya membayar kewajiban perusahaan, InJourney mengajukan Penyerta Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,05 triliun. Nantinya dana akan diterima oleh anak usaha InJourney yakni PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation.
Kemudian utang jangka panjang akan ditutup menggunakan dana yang diperoleh BUMN Aviasi dan Pariwisata dari sejumlah efisiensi bisnis.
(Zuhirna Wulan Dilla)