Secara teoritis, lanjut Mulyanto, sumber polutan selama ini adalah industri, transportasi, PLTU, pembakaran sampah, termasuk juga pembangkit listrik diesel yang digunakan oleh industri, hotel-hotel, hingga pusat perbelanjaan.
BACA JUGA:
Pemerintah harusnya memantau kontribusi setiap sumber polutan tersebut terhadap peningkatan polusi yang sekarang terjadi.
"Kita kan punya BRIN. Pemerintah dapat menugaskan BRIN untuk melakukan penelitian ini, agar hasilnya akurat dan dapat diketahui sumber-sumber polutan yang menyebabkan polusi tersebut secara tepat," bebernya.
Sehingga menurutnya, sesuai regulasi yang ada, maka Pemerintah harus melalukan pemeriksaan, evaluasi, klarifikasi, lalu inspeksi lapangan terhadap industri dan sumber polutan lainnya.
"Apabila diketahui terjadi pelanggaran oleh pihak yang menjadi sumber polutan, barulah dikenakan sanksi," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)