Penggabungan BUMN pelabuhan sendiri telah diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 7 tahun lalu.
Pada 1 Oktober 2021, Kepala Negara menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
BACA JUGA:
Presiden pun mengapresiasi Menteri BUMN Erick Thohir beserta jajarannya yang telah berhasil mewujudkan penggabungan BUMN kepelabuhanan tersebut.
Dia berharap, penggabungan ini akan menjadikan Pelindo menjadi sebuah kekuatan besar dan bisa diikuti oleh BUMN lainnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)