JAKARTA - Bangunan gedung di Indonesia mengeluarkan emisi karbon sebanyak 29,1%. 4,6% emisi dihasilkan langsung dari pembakaran untuk penghangat, memasak, dan lain-lain.
24,5% emisi tidak langsung dari jaringan listrik untuk peralatan rumah tangga. Demikian menurut data Laporan Climate Transparency.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan diperlukan langkah strategis untuk efisiensi pemanfaatan energi khususnya pada bangunan perumahan melalui implementasi konsep Bangunan Gedung Hijau.
"Kementerian PUPR telah menggagas Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) sebagai langkah transisi ke perumahan hijau dengan menyediakan rumah yang terjangkau baik melalui pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah dengan menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau,” kata Herry, Rabu (23/8/2023).
IGAHP mencakup adaptasi, mitigasi, sertifikasi, serta pembiayaan perumahan hijau yang memungkinkan Indonesia mencapai target emisi nol karbon (net zero emission) untuk sektor perumahan pada tahun 2050. Progam ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama para pemangku kepentingan di bidang pembiayaan perumahan.
Herry menambahkan, Kementerian PUPR telah membangun 6,8 juta rumah dari tahun 2015 hingga 2021 dan 1,1 juta rumah sepanjang tahun 2022 melalui Program Satu Juta Rumah. Terlepas dari pencapaian penyediaan perumahan tersebut, masih terdapat backlog kepemilikan rumah sebesar 12,7 juta dan rumah tidak layak huni sebanyak 23,7 juta yang juga perlu diintegrasikan dengan implementasi desain Bangunan Gedung Hijau yang tahan iklim.