2. Alasan Kenaikan Gaji
Menurut Jokowi, naiknya gaji PNS diharapkan bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan demikian, reformasi birokrasi pun bisa tercapai dengan konsisten.
"Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," ujar Jokowi, dalam penyampaian Rancangan APBN 2024 beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, 16 Agustus 2023.
Reformasi yang dimaksud adalah hubungan antara birokrasi pusat dengan daerah yang lebih efisien, kompeten, profesional dan berintegritas.
3. Ketentuan Baru Penetapan Tukin PNS
Jumlah pemberian Tukin atau Tunjangan Kinerja sebelumnya disamaratakan bagi setiap PNS. Hal itu membuat PNS cenderung merasa Tukin hanyalah sebatas hak yang mereka dapatkan. Sehingga sebagian PNS tidak terdorong untuk meningkatkan kapabilitas dirinya dan akhirnya kinerjanya terus diam di tempat tanpa perkembangan.
Atas hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengusulkan agar tukin bagi tiap PNS tidak dibuat setara meski berada dalam satu institusi. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 bersama Kementerian Keuangan, Jakarta, 17 Mei 2023.
Permintaan itu akhirnya terjawab ketika Jokowi mengumumkan hasil RAPBN 2024 pada 16 Agustus lalu.
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," ucap Jokowi.