Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Listrik 2024 Capai Rp73 Triliun, Ini Golongan yang Dapat

Hafizhuddin , Jurnalis-Sabtu, 02 September 2023 |04:26 WIB
Subsidi Listrik 2024 Capai Rp73 Triliun, Ini Golongan yang Dapat
Golongan listrik yang dapat subsidi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah akan gelontorkan dana subsidi listrik hingga Rp73 triliun pada 2024. Naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp70,49 triliun.

Dana yang dikeluarkan pemerintah sebanyak ini sejatinya diperuntukkan untuk golongan tertentu, misalnya rumah tangga miskin, rentan dan untuk mendorong transisi energi.

"Kebijakan subsidi listrik tahun 2024, yaitu memberikan Subsidi Listrik kepada golongan yang berhak, subsidi Listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan dan mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

Subsidi listrik adalah upaya pemerintah untuk membantu masyarakat membayar tagihan listrik dengan harga yang lebih terjangkau. Pemerintah melalui PT PLN Persero berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang bisa dijangkau oleh segala kalangan masyarakat Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement