Tidak hanya itu, untuk membersihkan langit Jakarta menjelang digelarnya KTT ASEAN tahun 2023, eks Menteri Sosial yang menggantikan posisi Idrus Marham tersebut mengatakan setiap kementerian dan lembaga negara memiliki tugas serta tanggung jawab.
Kemudian bagi perusahaan atau industri di Tanah Air yang belum memiliki scrubber alat yang berfungsi menghilangkan racun lingkungan dari emisi suatu industri, Kementerian Perindustrian menegaskan dan mewajibkan hal itu harus dipatuhi.
"Itu (scrubber) sudah kita wajibkan," ujarnya singkat.
(Taufik Fajar)