Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Disubsidi, Kemenhub: Aturannya Tidak Boleh!

Heri Purnomo , Jurnalis-Senin, 04 September 2023 |18:29 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Disubsidi, Kemenhub: Aturannya Tidak Boleh!
Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Disubsidi(Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak akan mendapatkan subsidi atau public service obligation (PSO).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, menyatakan tidak diberikannya subsidi terhadap tarif KCJB lantaran kereta tersebut bukanlah kereta ekonomi.

"Aturannya kan enggak boleh," kata Risal saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (4/9/2023).

Risal mengatakan tarif kereta cepat yang diusulkan dikisaran Rp250.000 hingga Rp350.000. Di mana terdapat 3 kelas yakni kelas ekonomi, bisnis dan VIP.

Sementara itu, terkait dengan ketetapan tarif, Risal mengatakan bahwa penetapan ada dioperatornya bukan dari Kemenhub.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement