JAKARTA - Pembayaran non tunai di Indonesia menunjukan tren yang positif. Pada periode 2017-2022, nilai pembayaran non tunai mencapai USD26,2 miliar atau setara Rp400,7 triliun.
Jumlah itu naik signifikan dibandingkan nilai transaksi non tunai periode sebelumnya yang berada di posisi USD813 juta atau setara Rp12,43 triliun.
Menurut Wakil Menteri BUMN II Rosan Perkasa Roeslani, melonjaknya transaksi non tunai merupakan buah dari transisi Indonesia menuju ekonomi digital.
"Terlihat jelas dengan melonjaknya pembayaran non tunai dari USD813 juta menjadi USD26,2 miliar pada tahun 2017 hingga 2022," ungkap Rosan dalam plenary session AIPF bertajuk 'Inclusive Digital Transformation', Jakarta, Rabu (7/9/2023).
Tak hanya itu, transisi menuju ekosistem transaksi digital juga berkembang pesat. Hal ini ditunjukkan dengan nilai transaksi pembayaran digital, yang tumbuh dari USD206 miliar pada 2019 menjadi USD266 miliar pada 2022.
Bahkan, perkembangan transaksi pembayaran digital di Indonesia, lanjut dia, akan terus tumbuh hingga mencapai lebih dari USD421 miliar atau setara Rp 6.439 triliun pada 2025.