JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara perihal dugaan penggelapan anggaran senilai Rp300 triliun yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Dia akan mencopot dan memenjarakan ANS Kosasih hingga jajaran Direksi dan Komisaris Taspen, jika dugaan tindak pidana tersebut terbukti benar.
"Kalau ada korupsi ya, Direksi dan Komisaris (Taspen) saya copot, saya penjarakan," kata Erick saat ditemui di kawasan DPR/MPR, Rabu (6/9/2023).
Meski demikian, dirinya membantah isu penggelapan dana jumbo oleh ANS Kosasih.
Bos BUMN di sektor asuransi pegawai negeri ini memang dituduh mengelola anggaran Rp300 triliun untuk modal kampanye calon Presiden (Capres) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.