JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan ciri-ciri uang mutilasi yang tengah ramai di masyarakat.
Hal ini terungkap setelah viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan uang besaran Rp100 ribu dengan nomor seri yang berbeda di media sosial.
Adapun, BI menegaskan bahwa ciri-cirinya uang mutilasi mempunyai nomor seri yang berbeda.
Di mana uang tersebut tergolong sebagai uang separuh asli, separuh palsu dan tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, apabila masyarakat menemukan uang yang dimaksud, dapat segera meminta klarifikasi dari BI. Kemudian masyarakat juga diimbau untuk tetap memerhatikan desain uang rupiah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengenal, merawat dan menjaga dengan baik rupiah melalui 5 Jangan: jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan distaples. Uang Rupiah yang terawat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya," ujarnya, Sabtu (9/9/2023)/
Lebih lanjut, Erwin juga mengingatkan bahwa Rupiah adalah simbol kedaulatan negara, yang mana merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia.