Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Beserta Syarat dan Dokumennya

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Selasa, 12 September 2023 |21:28 WIB
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Beserta Syarat dan Dokumennya
Formasi CPNS dan PPPK 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

- Kunjungin situs https://www.bkn.go.id/

- Pilih menu SSCASN

- Lalu klik Portal SSCASN

- Klik opsi yang ingin dicek, yakni PNS atau PPPK.

Syarat Dan Dokumen Yang Diperlukan.

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut :

- Warga Negara Indonesia

- Berusia 18 tahun atau lebih (maksimal 35 tahun).

- Sehat jasmani dan Rohani

- Peserta berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara

- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan dibuka

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen umum yang Wajib diperlukan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023

1. Melampirkan Surat lamaran

2. Melampirkan Curriculum vitae (CV)

3. Melampirkan fotocopy Kartu tanda penduduk (KTP)

4. Melampirkan fotocopy Kartu keluarga dan Akta Kelahiran

5. Melampirkan fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai

5. Meyertakan Pas foto dengan latar belakang merah

6. Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan jenis seleksi atau instansi yang akan dilamar

Demikian sejumlah informasi mengenai Cara Cek Formasi CPNS 2033, Beserta dengan persyaratan dan Dokumen yang akan di perlukan pada saat pendaftaran seleksi CPNS

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement