JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas penyelesaian konflik penggusuran yang tengah terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam.
Sekretaris Jendral Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan warga Pulau Rempang nantinya akan direlokasi ke tempat diluar lokasi pembangunan.
BACA JUGA:
Namun sambil menunggu proses relokasi tersebut, warga yang terdampak penggusuran akan diberikan uang tunggu oleh Pemerintah.
"Ya salah satunya itu diberikan tanah 500 m2, dikasih uang tunggu per orang berapa juta, ada kok. Solusinya udah ada," kata Suyus di Gedung DPR RI, Senin, 18 September 2023 kemarin malam.
BACA JUGA:
Di samping itu masyarakat yang terdampak penggusuran bukan hanya mendapatkan bangunan baru hasil relokasi, tapi juga akan diberikan uang ganti rugi atas tanah mereka di Pulau Rempang.
Suyus menjelaskan, saat ini BP Batam juga tengah melakukan penilaian terhadap dampak kerugian materil bagi masyarakat Rempang yang rumahnya akan dibangun oleh investor.
BACA JUGA:
Penilaian itu akan menyangkut harga lahan dan bangunan.
"Nilai luas tanah itu dan bangunannya nanti kita lihat. Nanti akan kita appraisal (penilaian) sebanding atau lebih rendah atau lebih tinggi (harganya)," lanjut Suyus.
Selain itu, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan lahan seluas 500 hektare yang terletak di Pulau Galang, Kepulauan Riau untuk dijadikan tempat relokasi warga Pulau Rempang.
Masyarakat yang dipindahkan ke sana rencana bukan hanya diberikan tempat tinggal baru, tapi juga diberikan tanah yang sudah bersertifikat seluas 500 m2 per KK.
"Sertifikat Hak Milik yang diberikan tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut. Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter,” kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu.
(Zuhirna Wulan Dilla)