Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Supermarket Batasi Pembelian Beras

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |13:38 WIB
Supermarket Batasi Pembelian Beras
Supermarket Batasi Pembelian Harga Beras. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman RI mengungkapkan bahwa sudah ada pasar modern yang membatasi masyarakat untuk membeli beras. Hal itu karena pasokan distributor terhambat dan membuat stok ritel menipis.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra menjelaskan kondisi pasokan beras mulai turun karena para produsen atau distributor mulai enggan menjual produknya ke ritel modern. Sebab jualan ke pasar modern perlu mengacu Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Seminggu lalu di beberapa supermarket sudah ada pembatasan pembelian beras. Jangan sampai HET itu membuat pelaku usaha tidak mau memasarkan beras ke pasar modern," ujar Yeka dalam Market Review IDXChannel, Rabu (20/9/2023).

Kebijakan HET untuk beras akan membebankan para produsen ataupun distributor ritel modern. Karena harga gabah sebetulnya memang sudah mahal, sebab saat ini tidak ada regulasi yang mengatur soal harga gabah.

Ombudsman pun mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan HET terutama untuk beras Premium. Kebijakan itu dikhawatirkan bakal berdampak sama dengan kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu.

Produsen justru lebih memilih untuk menahan barangnya ketimbang menjualnya sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih ketika biaya produksinya tidak masuk dengan standar HET yang ditetapkan Pemerintah.

"Maka Ombudsman menyaranhkan agar pasokan beras di pasar modern ini lancar, HET untuk beras premium dihilangkan dulu, tujuannya agar barang masuk dulu ke pasar," kata Yeka.

Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag Nomor 57/2017 tentang HET Beras. Untuk beras Premium harganya dipatok paling tinggi Rp12.800/kg. Sedangkan saat ini, bulan September, harga rerata nasional untuk jenis beras premium sudah berada diangka Rp14.555/kg.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement