JAKARTA – Kementerian BUMN khawatir utang pemerintah terhadap perusahaan negara akan mengganggu cash flow. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, keterlambatan pembayaran utang dari pemerintah membuat keuangan perseroan terbebani.
Di satu sisi, BUMN menerima penugasan pemerintah, namun perusahaan membutuhkan pendanaan untuk modal kerja dan pelaksanaan penugasan pemerintah.
Lantaran piutang belum dibayarkan, perusahaan harus mengajukan pinjaman untuk bisa menjalankan penugasan pemerintah dan sebagai modal kerjanya. Hanya saja, pinjaman itu memiliki bunga yang mengharuskan manajemen mengeluarkan dana lebih untuk membayarnya.
"Intinya kan kalau belum terbayar kita harus ada working capital, jadi akan memberikan tekanan kepada cash flow dan kemudian harus berhutang untuk working capital," ujar Tiko saat ditemui di kawasan DPR/MPR, Rabu (20/9/2023).
Sejumlah Direktur Utama BUMN baru saja melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta pemerintah melunasi piutang perseroan yang belum dibayarkan.
Tiko mengatakan, pihaknya mendorong agar pemerintah segera membayarkan utangnya kepada perseroan. Dukungan secara politik dari Komisi VI pun diperlukan.