JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) ke dalam papan pemantauan khusus.
Emiten pertambangan batu bara ini diketahui tersandung kriteria nomor 10 dalam pemantauan bursa.
BACA JUGA:
Penyebabnya adalah suspensi saham GTBO berlangsung lebih dari satu hari karena aktivitas perdagangan. Ini terjadi setelah adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Masuk papan pemantauan khusus efektif pada 21 September 2023," kata BEI dalam pengumuman, Kamis (21/9/2023).
BACA JUGA:
Suspensi pertama emiten yang sebelumnya tercatat di papan pengembangan ini terjadi sejak 13 September lalu. Gembok saham dilakukan setelah GTBO meningkat lebih dari 50 persen.