Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos AdaKami Ungkap Fakta Mengejutkan soal Debt Collector

Ikhsan Permana , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2023 |15:28 WIB
Bos AdaKami Ungkap Fakta Mengejutkan soal Debt Collector
Bos AdaKami ungkap fakta soal DC penagihan. (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - AdaKami buka suara soal fakta debt collector (DC) yang ada di perusahaannya.

Direktur Utama (Dirut) AdaKami, Bernardino Moningka Vega mengungkapkan ada sekitar 400 lebih DC yang dipekerjakan untuk melakukan penagihan kepada debitur dan 90% merupakan DC internal.

 BACA JUGA:

"AdaKami ada 400 sekian DC, kita melakukan collection internal 90-80% dilakukan DC kita," kata pria yang akrab disapa Dino dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Dia juga menegaskan bahwa dari 400 DC tersebut, perusahaan tidak pernah memerintahkan untuk melakukan penagihan langsung ke lapangan.

Di mana penagihan cicilan kredit hanya dilakukan melalui telepon.

 BACA JUGA:

"AdaKami enggak pernah ada field DC, jadi collection di telepon, jadi bila mana ada yang datangin ke rumah, itu enggak ada, kami hanya lewat telepon," tegasnya.

Dia juga memastikan setiap DC yang dipekerjakan baik dari internal maupun dari pihak eksternal wajib sudah mendapatkan sertifikasi sesuai dengan apa yang disyaratkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

 BACA JUGA:

"Setiap DC kita harus tersertifikasi, kalau ada yang melamar dikasih waktu sebulan untuk disertifikasikan, ditraining terus," bebernya.

Sebelumnya viral kabar yang diduga nasabah AdaKami melakukan bunuh diri akibat teror petugas penagih utang. Informasi tersebut pertama kali dibunyikan oleh akun Twitter/X @rakyatvspinjol.

Dalam unggahannya, akun tersebut menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur tiga tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

K disebut meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, jumlah pinjaman tersebut membengkak, di mana dana yang harus dikembalikan korban menjadi hampir Rp19 juta. Besarnya dana yang harus dikembalikan disebut karena kebijakan biaya layanan pada platform AdaKami yang hampir 100% dari dana pinjaman.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement