Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AFPI Larang Pinjol Beri Pinjaman di Atas 0,4% per Hari

Ikhsan Permana , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2023 |18:06 WIB
AFPI Larang Pinjol Beri Pinjaman di Atas 0,4% per Hari
AFPI bahas soal biaya pinjaman pinjol. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menanggapi kasus viral platform pinjaman online (pinjol) AdaKami yang diduga menerapkan biaya pinjaman yang tinggi.

Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya membatasi biaya layanan tidak lebih dari 0,4% per hari.

 BACA JUGA:

"Batas pinjaman memang berdasarkan kode etik diberikan pembatasan 0,4% per hari," kata Sunu dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Sunu menyampaikan, pihaknya memahami struktur biaya tersebut terdiri dari beberapa komponen mulai dari bunga pemberi pinjaman, biaya administrasi layanan, biaya teknologi, biaya risk management, hingga biaya asuransi.

 BACA JUGA:

"Semua biaya ini kita beri batasan kalau digabung jadi satu yang harus dibayar oleh peminjam on top of the principle itu kalau dibagi hari pinjaman tidak boleh lebih dari 0,4%," jelasnya.

"Kenapa kita melakukan seperti ini? Karena ada juga platform biaya bunganya rendah, biaya layanan tinggi, ada juga biaya bunganya tinggi, biaya layanan rendah," sambungnya.

 BACA JUGA:

Hal tersebut juga menurut Sunu untuk memudahkan asosiasi melakukan monitoring, dia mengakui bahwa pihaknya terus melakukan monitoring yang diistilahkan sebagi patroli.

"Jadi kita patroli ke seluruh anggota kita di platformnya. Kita menjadi ghost borrower, kita cek ada pelanggaran apa tidak. Kalau ada pelanggaran kita akan tegur langsung dan kita sampaikan kepada komite etik," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement