JAKARTA – 3 Contoh surat kuasa pengambilan uang di bank lengkap menarik untuk diulas. Dalam urusan tersebut, umumnya pemilik rekening akan datang sendiri ke bank.
Namun, dalam keadaan tertentu yang tidak memungkinkan pemilik rekening datang ke bank untuk mengambil uang, maka hal tersebut bisa diwakilkan oleh orang kepercayaan. Dengan catatan, perwakilan tersebut harus membawa surat kuasa pengambilan uang yang telah ditandatangani pemilik rekening dan dibubuhi meterai.
Bagi yang belum mengetahui, berikut beberapa contoh surat kuasa pengambilan uang di bank lengkap dengan formatnya yang telah dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (28/9/2023).
Format Surat Kuasa Pengambilan Uang
Surat kuasa pengambilan uang memiliki dasar hukum yang melindunginya, sehingga surat ini tidak bisa dibuat sembarangan. Berikut format surat kuasa pengambilan uang yang wajib diperhatikan.
Kop surat, nomor surat, dan judul
Jika surat kuasa pengambilan uang dikeluarkan oleh perusahaan maka harus memiliki kop, nomor surat, dan juga judul sebagaimana surat resmi perusahaan pada umumnya.
Sedangkan jika surat tersebut dari perseorangan maka format ini bisa dilewati.
Kalimat pembuka
Selanjutnya, surat kuasa pengambilan uang dari perorangan maupun perusahaan harus memiliki kalimat pembuka.
Data diri
Dalam poin ini, pemberi kuasa dan yang diberikan kuasa wajib mencantumkan data dirinya dengan lengkap. Data diri yang dibutuhkan antara lain nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon, serta kartu identitas yang dimiliki.
Penjelasan tugas atau wewenang
Kemudian surat kuasa tersebut berisi penjelasan tugas atau wewenang yang telah dilimpahkan kepada pemberi kuasa kepada penerima kuasa.
Penutup
Bagian penutup umumnya berisi tanda tangan kedua belah pihak dan juga dibubuhi meterai Rp10.000.