Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang PKPU Waskita Karya Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Sabtu, 30 September 2023 |07:11 WIB
Sidang PKPU Waskita Karya Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya
PKPU Waskita Karya Ditunda. (foto: Okezone.com/Waskita)
A
A
A

JAKARTA - Sidang permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dari pemohon kreditur atas nama PT Bumi Nadi Makmur ditunda jadi pekan depan.

Pj SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, pihaknya telah mengikuti jalannya persidangan pada Selasa 26 September lalu dengan agenda pengajuan jawaban oleh Waskita selaku Termohon. Pemohon juga telah memberikan bukti surat kepada Majelis Hakim.

Namun dalam persidangan terdapat kreditur lain yang dihadiri Kuasa Hukum tanpa melampirkan surat kuasa.

"Termohon (Waskita) merasa keberatan karena kreditur lain tersebut tidak disertai surat kuasa dari wali amanat. Majelis hakim juga telah memeriksa legal standing dari kreditur lain itu," kata Ermy di Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/9/2023).

Permasalahan legal standing inilah yang membuat Majelis Hakim menunda sidang selanjutnya pada Selasa 3 Oktober 2023.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement