3. Bayar Tepat Waktu
Nasabah tidak akan didatangi oleh pihak DC apabila melakukan pembayaran tepat waktu. Langkah ini merupakan cara terbaik menghindari kedatangan pinjol ke kantor anda.
4. Lakukan Negosiasi
Sebaiknya nasabah melakukan negosiasi terlebih dahulu untuk menghindari ancaman yang berbahaya dari pihak DC. Komunikasikan secara baik baik dengan DC mengenai rincian pelunasan yang belum. Hal ini akan berdampak positif bagi si nasabah dan DC.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.