Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TikTok Shop Ditutup Sore Ini, Begini Kata Menkop UKM

Ikhsan Permana , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2023 |16:28 WIB
TikTok Shop Ditutup Sore Ini, Begini Kata Menkop UKM
MenkopUKM Teten Masduki soal penutupan TikTok Shop. (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa pemerintah mengapresiasi langkah TikTok Shop yang akan menutup bisnis dan layanannya mulai hari ini, Rabu (4/10/2023).

Adapun penutupan ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

 BACA JUGA:

Penutupan tersebut dilakukan setelah Kementerian Perdagangan memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut.

Karena sejatinya, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.

 BACA JUGA:

"Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi," kata Teten, dalam keterangan resminya sore ini,

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement