Pemerintah dan DPR berharap bahwa agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini sehingga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.
Baca selengkapnya: RUU ASN Disahkan, Tak Ada PHK Tenaga Honorer dan Pengurangan Gaji
(Taufik Fajar)