Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Harga Rumah Subsidi di Jakarta dan Sekitarnya 2023

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2023 |11:17 WIB
Segini Harga Rumah Subsidi di Jakarta dan Sekitarnya 2023
Harga rumah subsidi di Jakarta. (Foto: MPI)
A
A
A

Saat ini hanya tinggal menunggu aturan teknis dari Kementerian Keuangan untuk penetapan batasan harga yang akan mendapatkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

 BACA JUGA:

Karena kenaikan harga rumah subsidi tersebut sejalan dengan kenaikan harga rumah tapak 5,8% secara tahunan berdasarkan Property Market Index kuartal IV-2022.

Akan tetapi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur harga rumah subsidi juga akan memberi kepastian soal pembebasan biaya PPN bagi pembeli rumah subsidi.

Jika ada pembebasan PPN sehingga akan membantu masyarakat apalagi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi target pasar rumah subsidi.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement