Anda perlu berhati-hati dalam meminjam uang di pinjol.
BACA JUGA:
Apalagi kini pinjol ilegal bisa menyadap kontak WA anda dengan cara apapun demi nasabahnya melunasi tagihan yang ada.
Berbeda dengan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Pinjol legal diberikan ketentuan oleh OJK untuk tidak diperbolehkan mengakses seluruh kontak WA para nasabahnya.
Namun OJK tetap memperbolehkan pinjol ilegal mengakses kamera, lokasi, dan suara di ponsel nasabahnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)