JAKARTA – Ada banyak sekali mitos yang telah beredar di Indonesia. Salah satunya ialah membunyikan klakson ketika sedang melewati jalan yang dianggap angker oleh sebagian Masyarakat yakni terowongan dan jembatan.
Percaya atau tidak, Masyarakat Indonesia kerap kali mengaitkan hal-hal berbau mitos atau alam gaib meskipun telah hidup di zaman yang serba modern.
Menurut mitos yang sering didengar, konon katanya terowongan dan jembatan dihuni oleh makhluk tak kasat mata. Oleh karena itu, wajib membunyikan klakson saat melintasi jalan tersebut, sebagai tanda permisi dari pengendaranya.
Mitos ini kian beredar dan dipercaya oleh sejumlah Masyarakat yang sedang melewati terowongan dan jembatan hingga wajib membunyikan klakson sebagai bentuk permohonan izin kepada penghuni di tempat tersebut. Hal ini, bahkan menjadi hal yang lazim dilakukan sebagian pengendara yang mempercayai mitos legend ini.
Mereka percaya jika menghormati keberadaan makhluk gaib dapat menghindarkan kita dari mara bahaya. Akan tetapi, sebaiknya kita tidak boleh mempercayai hal-hal tabu sehingga membuat kita tidak berpikir secara rasional.
Dalam keterangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang menyampaikan melalui postingan instagramnya. Membunyikan klakson berfungsi untuk pengemudi menjadi lebih waspada.
“Tidak ada aturan dan alasan bahwa klakson wajib dibunyikan saat melalui terowongan atau jembatan,” tulisnya, dikutip dari instagram @ditjen_hubdat, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Klakson digunakan sebagai alat komunikasi dengan pengguna jalan lain, dan hanya perlu dibunyikan saat diperlukan agar tercipta suasana tenang saat berkendara. Jarak pandang dan ruangan terowongan dan jembatan memang lebih sempit. Karena itu tingkatkan kewaspadaan, serta usahakan tidak menyusul kendaraan lain saat melalui terowongan ataupun jembatan.
(Taufik Fajar)