Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Blokir 2.760 Rekening Bank yang Dipakai Transaksi Judi Online

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |12:57 WIB
OJK Blokir 2.760 Rekening Bank yang Dipakai Transaksi Judi Online
Menkominfo Budi Arie buka suara soal blokir rekening transaksi judi online. (Foto: MPI)
A
A
A

Budi pun mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online ini mencapai Rp350 Triliun. Pihaknya pun sudah memblokir sebanyak 425.506 konten judi online dalam kurun waktu 18 Juli sampai 18 Oktober 2023.

 BACA JUGA:

236.098 konten itu diantaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address). Kemudian, 17.235 konten

Dari file sharing. Serta 171.175 konten dari media sosial.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement