Zainal Fatah mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini memiliki daerah irigasi (DI) seluas 9.136.028 hektar. Modernisasi irigasi dilakukan melalui kegiatan perbaikan dan pembaruan keandalan penyediaan air irigasi, perbaikan sarana dan prasarana irigasi, penyempurnaan sistem pengelolaan irigasi, penguatan institusi pengelola irigasi, serta pemberdayaan sumber daya manusia.
“Selain upaya-upaya tersebut, kita juga perlu melakukan modernisasi irigasi untuk meningkatkan keandalan layanan irigasi menjadi lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan melebihi perencanaan semula,” kata Zainal Fatah
Zainal Fatah mengungkapkan, implementasi modernisasi irigasi telah mulai dilakukan di DI Rentang, Provinsi Jawa Barat yang mengairi areal pertanian seluas 87.840 hektar di tiga kabupaten yakni Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu dengan memanfaatkan debit Sungai Cimanuk.
“Dengan modernisasi yang telah dilakukan, diperkirakan pada tahun 2025 dapat meningkatkan indeks pertanaman hingga 280% di tiga kabupaten yang didukung DI Rentang,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)