Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TikTok Ajukan Izin E-commerce, Begini Kata BKPM

Ikhsan Permana , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2023 |16:32 WIB
TikTok Ajukan Izin E-commerce, Begini Kata BKPM
Ini penjelasan BKPM soal TikTok ajukan izin e-commerce. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan bahwa sudah ada sinyal-sinyal dari TikTok yang mengarah pada pembukaan bisnis pada sektor e-commerce di Indonesia.

"Dari sisi keinginan mereka (TikTok) ada intensi mengarah kesana (pembukaan e-commerce)," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

 BACA JUGA:

Namun menurut Ichwan, TikTok masih berhati-hati dalam mengambil langkah.

Hal itu sebab TikTok tidak ingin memunculkan image bahwa mereka melawan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Jadi mereka mau proper dan hati-hati sekali untuk melakukan itu," ungkap Ichwan.

 BACA JUGA:

Ichwan juga memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan perizinan dari pihak TikTok untuk membuka usaha e-commerce di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement