JAKARTA - Aparat penegak hukum diminta segera memproses dugaan kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara. Bahkan diharapkan juga, pelaku dapat diberikan hukuman seberat-beratnya untuk menimbulkan efek jera.
“Ya harus segera diproses, harus dihukum seberat-beratnya. Bisa dengan menggunakan pasal berlapis,” kata pengamat migas Inas Nasrullah Zubir di Jakarta, Senin (30/10/2023).
BACA JUGA:
Penggunaan pasal berlapis tersebut, kata Inas, karena pelaku tidak hanya diduga melakukan pencurian, namun juga merusak objek vital serta menyebabkan dua warga mengalami luka bakar.
“Makanya, itu sudah pidana. Tidak hanya pencurian, tetapi juga kecelakaan bagi orang lain. Dengan begitu, diharapkan juga pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis,” ujar Inas.
Melalui dakwaan berlapis itulah, Inas juga berharap, pengadilan bisa menjatuhkan hukuman pidana yang setimpal dengan perbuatan pelaku.
BACA JUGA:
“Maunya sih, kalau pasalnya berlapis, hukumannya juga berlapis-lapis. Apalagi ini menyangkut keselamatan orang banyak,” lanjut Inas.
Dengan pemberian hukuman berat tersebut, diharapkan ke depan akan memunculkan efek jera. Terlebih, kasus di Belawan bukan yang pertama. “Itu kasus pencurian di Balikpapan, di pipa Lawe-Lawe. Itu kena pasal juga. Semuanya ada di KUHP,” ujar Inas.