Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Cara Lepas dari Pinjol

Rasbina Br Tarigan , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2023 |14:04 WIB
3 Cara Lepas dari Pinjol
Cara lepas dari pinjol (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Cara lepas dari Pinjaman Online (Pinjol) baik legal maupun ilegal sangat menarik untuk diketahui. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghimbau Masyarakat agar mengajukan pinjaman ke pinjaman online yang sudah legal.

Pinjol kini menjadi salah satu cara cepat bagi Masyarakat dalam mendapatkan uang secara mudah. Tetapi ternyata kemudahan itu membuat Sebagian Masyarakat menjadi resah, dengan pendaftaran yang menggunakan data diri sehingga dengan mudah untuk disalahgunakan.

Apalagi pinjol ilegal yang keamanan datanya sangat minim. Hal ini memungkinkan sekali data pribadi yang dimasukkan bisa saja bocor ke pihak lain.

Selain itu, Pihak DC kini kerap sekali mengancam nasabah apabila tidak membayar tepat waktu maka akan menyebarkan data pribadi kepada seluruh kontak.

Lantas Bagaimana Lepas Dari Pinjol?

Berikut cara lepas dari pinjol dirangkum dari Okezone, Selasa (31/10/2023).

1.Evaluasi Keuangan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengevaluasi keuangan terhadap keuangan bulanan. Buatlah daftar pinjol yang digunakan, jumlah pinjaman, dan Bunga yang harus dibayarkan.

Lalu, tinjau Kembali total utang yang akan dibayar. Jika sudah maka anda sudah bisa merencanakan strategi strategi untuk melunasi utang tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement