Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Daftar Tarif Listrik November 2023, Ini Rincian per kWh

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Kamis, 02 November 2023 |14:06 WIB
Cek Daftar Tarif Listrik November 2023, Ini Rincian per kWh
Tarif Listrik di November 2023. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tarif listrik di bulan ini alias November 2023 tidak mengalami perubahan. Di mana untuk golongan R-1/TR daya 900 VA-Rumah Tangga Mampu (TRM) untuk reguler biaya pemakaian (Rp/kWh) dan biaya kVArh (Rp/kVArh) tatap Rp1.352. Begitu juga dengan pra bayarnya Rp1.352 per kWh.

Untuk golongan 1.300 VA dan 2.200 biaya yang dikenakan sebesar Rp1.444,70 untuk reguler dan pra bayar. Sementara golongan 3.500-5.500 VA biaya yang dikenakan Rp1.699 per kWh.

Sementara itu, untuk R-3/TR dengan golongan 6.600 VA ke atas biayanya Rp1.699 per kWh. Sedankgan 6.600 VA sampai dengan 200 kVA sebesar Rp1.444 per kWH.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tetap.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini.

Adapun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi) serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement