JAKARTA - Segini harta kekayaan Achasanul Qosasi tersangka kasus korupsi BTS.
Kejaksaan Agung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Penetapan tersangka diumumkan pada, Jumat (3/11/2023), Achsanul menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti. Tim berkesimpulan cukup bukti menetapkan sebagai tersangka. Setelah kami periksa kesehatan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Salemba," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi.
Lalu berapa total harta kekayaan Achasanul Qosasi ?
Dikutip dari sumber informasi resmi data LHKPN pada, Jumat (3/11/2023) berikut rincian harta kekayaan yang dimiliki oleh Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achasanul Qosasi.
Achasanul Qosasi memiliki total harta kekayaan Rp24.853.836.289 atau Rp24,8 miliar yang terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp21.849.891.000
Lalu harta kekayaan alat transportasi dan mesin senilai Rp1.477.026.800
Adapun harta bergerak lainnya sebesar Rp4.356.000.000