Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Penerbitan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah Tanpa Dipungut Biaya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 06 November 2023 |21:09 WIB
Pengumuman! Penerbitan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah Tanpa Dipungut Biaya
Sertifikat Rumah Ibadah Tanpa Dipungut Biaya. (Foto: Okezone.com/Freepik)_
A
A
A

Hingga tahun 2022 lalu setidaknya bidang tanah yang sudah didaftarkan pada program PTSL sebanyak 101,1 juta bidang tanah, atau setara 80,2% dari target 126 juta bidang tanah. Hingga tahun 2025 masih ada 24,9 juta bidang yang harus didaftarkan atau terisisa 19,8%.

Sedangkan untuk bidang tanah yang sudah tersertipikat hingga tahun 2022 lalu berjumlah 85 juta bidang atau setara 67,5% dari target 126 juta bidang tanah. Pada tahun 2022 ini dengan anggaran yang tersedia, setidaknya akan bertanya 5 juta bidang tanah yang akan didaftarkan dan disertipikatkan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement