JAKARTA - Pemerintah kini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang/Jasa Publik untuk mendorong penyerapan produk UMKM ke instansi-instansi Pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menjelaskan salah hal yang diatur dalam penyusunan RUU tersebut dengan memberikan semacam punishment atau hukuman bagi instansi di Pemerintah Pusat maupun Daerah jika belanja produk UMKM-nya rendah.
BACA JUGA:
"Iya akan berpengaruh ke tukin, kalau berhasil juga bisa DIP dari Pemerintah pusat ke pemerintah daerah, jadi memang ada bonus tetapi juga ada punishment kalau tidak mencapai target belanja UMKM," ujar Hendrar saat ditemui pada acara Rakornas LKPP 2023, Selasa (7/11/2023).
Lebih lanjut, Hendrar menjelaskan klausul tersebut saat ini dibicarakan bersama Kementerian Keuangan maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB).
BACA JUGA:
Nantinya ketika suatu instansi tidak memenuhi target belanja produk UMKM maka otomatis anggaran tukin pada instansi akan dikoreksi jumlahnya.
Harapannya RUU tersebut mampu meningkatkan belanja pemerintah daerah maupun pusat kepada pelaku usaha lokal.
Mengingat sektor UMKM menjadi salah satu penyumbang terbesar dari sisi serapan tenaga kerja hingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga ketika demand meningkat, maka UMKM juga bisa terus tumbuh positif.
BACA JUGA:
"Itu dalam proses pengajuan anggaran setiap satuan ada proses pengajuan anggaran untuk tukin, itu bisa dikoreksi oleh Kementerian dalam negeri," lanjutnya.
Adapun saat ini, Hendrar mengungkapkan produk UMKM paling banyak terserap oleh belanja pemerintah terutama sektor makanan dan minuman, laptop produk dalam negeri, alat tulis kantor (ATK), akomodasi perjalanan, pengadaan seragam dan lainnya.
"Kalau di tempat kita memang 10 penjualan terbesar di luar UMKM pertama adalah terkait dengan laptop produk dalam negeri kemudian alat kesehatan kemudian ada alat tulis kantor ATK dan lain-lain ada akomodasi hotel perjalanan dan lain-lain kemudian yang kelima apalagi ya ada yang bisa makan minum kemudian yang keenam software seragam dan seterusnya," katanya.
"Nah isu yang ke depan yang harus kita lakukan bersama adalah transaksi dilakukan nah ini yang kita kerja bareng-bareng saya rasa," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)