Menurut badan PBB, hilangnya pekerjaan di 2 wilayah besar Palestina ini membuat hilangnya pendapatan harian mereka sebesar USD16 juta atau setara dengan Rp247,8 miliar (kurs Rp15.493/USD).
Jaradat juga menyampaikan kalau penduduk di Gaza itu harus diberikan akses yang “penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan” terhadap bantuan kemanusiaan.
“Kami bekerja tanpa kenal lelah dengan pemerintah, mitra pekerja dan pengusaha, badan-badan PBB lainnya, dan aktor kemanusiaan untuk memberikan bantuan segera kepada pekerja dan dunia usaha yang terkena dampak,” jelas Jaradat.
“Kami juga akan mendukung mereka dalam jangka panjang dalam mengumpulkan informasi penting tentang pasar tenaga kerja dan memulihkan lapangan kerja dan perusahaan, dikombinasikan dengan inisiatif perlindungan sosial, sesuai dengan mandat kami,” tambah Jaradat.
Gaza berada di bawah Blokade Israel itu sejak tahun 2005, dengan menderita kerugian secara ekonomi yang dapat dikategorikan cukup parah bahkan sebelum dimulainya konflik terbaru.
Sampai saat ini, pengangguran di Gaza itu sudah mencapai 46,4% pada kuartal kedua tahun 2023, sampai menjadi salah satu tingkat pengangguran tertinggi di dunia. PBB bahkan juga menyampaikan kalau lebih dari 80% penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan.
Setelah serangan Hamas pada 7 Oktober, Israel memperketat blockade dan membombardir Hamas yang menyebabkan kekurangan makanan, air, dan pasokan media bahkan menewaskan sedikitnya 1.405 orang yang di mana sebagian besar merupakan warga sipil.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)