JAKARTA - Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok diperiksa KPK sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair dengan tersangka Karen Agustiawan.
Ahok dikabarkan sudah selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 15.41 WIB pada Selasa (7/11/2023). Saat ditanya perihal materi pemeriksaan, Ahok menyebutkan biar tim penyidik lembaga antirasuah yang menjawab.
BACA JUGA:
"Pemeriksaan tanya ke penyidik, ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen (Karen Agustuna), itu aja sih," kata Ahok di Kantor KPK.
Namun dia enggan mengungkapkan berapa jumlah pertanyaan terkait penyidikan kasus LNG yang diberikan penyidik pada dirinya.
BACA JUGA:
"Aku lupa. Ya enggak bisa dibuka, nanti di pengadilan bisa kok (dibuka)," ujar Ahok saat ditanya awak media perihal garis besar materi pemeriksaan.
Adapun dirangkum Okezone, harta kekayaan Ahok kembali disorot kembali. Dikutip dari laporan E-LHKPN KPK, harta kekayaan Ahok Rp53,6 miliar. Jumlah hartanya itu terdiri dari 23 bangunan dan tanah yang tersebar di berbagai wilayah mencapai Rp43 miliar.