“Peserta harus menyiapkan ruangan sebagai tempat ujian dan wajib sendiri di dalam ruangan tanpa ditemani oleh siapapun,” tulis surat pengumuman tersebut diikutip Kamis (9/11/2023).
Dalam surat pengumuman tersebut, juga terdapat materi praktik kerja yang bisa dipelajari peserta sebelum menghadapi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK.
Diperkirakan, Seleksi Kompetensi akan berlangsung pada 10 November-4 Desember 2023, sementara Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan berlangsung pada 15 November-6 Desember 2023.
Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karenanya, para pelamar diimbau untuk mengakses https://menpan.go.id secara berkala untuk mendapatkan informasi terkini tentang pengadaan PPPK ini.
(Zuhirna Wulan Dilla)