“Peserta harus menyiapkan ruangan sebagai tempat ujian dan wajib sendiri di dalam ruangan tanpa ditemani oleh siapapun,” tulis surat pengumuman tersebut diikutip Kamis (9/11/2023).
Dalam surat pengumuman tersebut, juga terdapat materi praktik kerja yang bisa dipelajari peserta sebelum menghadapi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK.
Diperkirakan, Seleksi Kompetensi akan berlangsung pada 10 November-4 Desember 2023, sementara Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan berlangsung pada 15 November-6 Desember 2023.
Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karenanya, para pelamar diimbau untuk mengakses https://menpan.go.id secara berkala untuk mendapatkan informasi terkini tentang pengadaan PPPK ini.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.