JAKARTA - Seleksi kompetensi pelamar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tahun Anggaran 2023 akan mulai berlangsung pada 10 November 2023 besok.
Seleksi Kompetensi ini akan dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
BACA JUGA:
Tahap ini akan diikuti oleh 94 pelamar PPPK di Kementerian PANRB yang akan menjalani ujian di 24 titik lokasi. Sementara itu, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian Seleksi Kompetensi dengan CAT selesai dan jadwalnya akan diumumkan kemudian.
Untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT, peserta harus hadir 90 menit sebelum sesi ujiannya dimulai.
Peseta harus menggunakan baju kemeja berwarna putih polos dipadukan dengan celana panjang/rok berwarna hitam (bukan jeans) dan sepatu berwarna hitam tertutup. Bagi pelamar wanita yang menggunakan jilbab, jilbab yang digunakan juga harus berwarna hitam.
BACA JUGA:
Selain pakaian, peserta ujian harus memperhatikan pula kelengkapan barang-barang yang dipersyaratkan. Beberapa diantaranya adalah Katu Peserta Ujian yang dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id; e-KTP atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil setempat; serta alat tulis pribadi.
Berdasarkan surat Pengumuman No. B/212/S.KP.01.00/2023 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Tambahan dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian PANRB dan KASN Tahun Anggaran 2023, seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan secara daring. Seleksi ini terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara.