Selain pakaian, peserta ujian harus memperhatikan pula kelengkapan barang-barang yang dipersyaratkan. Beberapa diantaranya adalah Katu Peserta Ujian yang dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id; e-KTP atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil setempat; serta alat tulis pribadi.
Berdasarkan surat Pengumuman No. B/212/S.KP.01.00/2023 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Tambahan dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian PANRB dan KASN Tahun Anggaran 2023, seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan secara daring. Seleksi ini terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara.
“Peserta harus menyiapkan ruangan sebagai tempat ujian dan wajib sendiri di dalam ruangan tanpa ditemani oleh siapapun,” tulis surat pengumuman tersebut.
Dalam surat pengumuman tersebut, juga terdapat materi praktik kerja yang bisa dipelajari peserta sebelum menghadapi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK.
Diperkirakan, Seleksi Kompetensi akan berlangsung pada 10 Novenber hingga 4 Desember 2023, sementara Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan berlangsung pada 15 November-6 Desember 2023.
Baca Selengkapnya: Seleksi Kompetensi PPPK Dimulai Besok, Peserta Wajib Bawa Dokumen dan Pakai Baju Ini
(Taufik Fajar)