KUR Syariah merupakan fasilitas pinjaman kepada nasabah yang memiliki usaha produktif untuk mengembangkan usahanya pada jangka waktu tertentu berdasarkan akad Rahn (Gadai Syariah) tanpa perlu memberikan jaminan benda berharga.
Syarat Mengajukan KUR Syariah Pegadaian
Bagi nasabah yang ingin mengajukan KUR Syariah di Pegadaian, berikut beberapa syarat atau ketentuan yang perlu diikuti:
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Minimal usia yaitu 17 tahun
Maksimal usia 65 tahun saat jatuh tempo akad
Mempunyai penghasilan tetap secara rutin baik harian, mingguan, atau bulanan
Memiliki rumah tinggal tetap (dengan bukti dokumen)
Calon nasabah merupakan pemilik UMKM dengan Surat Keterangan Usaha yang berlaku
Calon nasabah tidak sedang mendapatkan fasilitas bantuan keuangan program pemerintah atau lembaga lainnya.
Terdapat juga sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan KUR Syariah di Pegadaian, yaitu sebagai berikut:
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
Fotocopy Surat Nikah (bagi calon nasabah yang telah menikah)
Fotocopy Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau surat izin usaha lainnya
Fotocopy rekening listrik/telepon/air
Surat Keterangan Domisili (apabila alamat sekarang berbeda dengan KTP)
Dokumen lain apabila dibutuhkan
Pinjaman Pegadaian KUR Syariah sangat cocok bagi nasabah yang mencari modal usaha, terutama bagi yang belum memiliki aset untuk dijadikan jaminan. Tak hanya itu saja, terdapat penawaran pinjaman dari KUR Syariah mulai 1-10 juta Rupiaj dengan tarif pengelolaan setara 3& efektif per tahun.
Cara Mengajukan Pegadaian KUR Syariah
Calon nasabah yang tertarik untuk mengajukan KUR Syariah di Pegadaian dapat melakukan beberapa langkah atau cara berikut:
Siapkan seluruh syarat dan ketentuan yang dibutuhkan
Isi formulir serta permohonan pembiayaan untuk diserahkan ke pihak Pegadaian
Datangi outlet dan berikan dokumen persyaratan untuk kemudian diverifikasi oleh tim mikro Pegadaian
Tunggu sampai mendapatkan persetujuan (Approval) dari pihak Pegadaian.
Jadi, nasabah memang bisa meminjam uang tanpa jaminan di Pegadaian melalui KUR Syariah bagi pelaku usaha yang mencari modal tanpa harus memberikan aset sebagai jaminan di muka.
(Taufik Fajar)