DKI Jakarta juga menduduki 10 besar urutan tersebut dengan catatan 6,53% TPT per Agustus 2023. Sementara itu, di periode yang sama tahun sebelumnya, DKI Jakarta mencatatkan TPT sebanyak 7,18%.
Guna mengetahui lebih lanjut, berikut daftar lengkap 10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi di Indonesia:
1. Banten, 7,52%
2. Jawa Barat, 7,44%
3. Kepulauan Riau, 6,80%
4. DKI Jakarta, 6,53%
5. Maluku, 6,31%
6. Sulawesi Utara, 6,10%
7. Aceh, 6,03%
8. Sumatera Barat, 5,94%
9. Sumatera Utara, 5,89%
10. Papua Barat, 5,38%.
Demikian informasi mengenai 10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.