DKI Jakarta juga menduduki 10 besar urutan tersebut dengan catatan 6,53% TPT per Agustus 2023. Sementara itu, di periode yang sama tahun sebelumnya, DKI Jakarta mencatatkan TPT sebanyak 7,18%.
Guna mengetahui lebih lanjut, berikut daftar lengkap 10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi di Indonesia:
1. Banten, 7,52%
2. Jawa Barat, 7,44%
3. Kepulauan Riau, 6,80%
4. DKI Jakarta, 6,53%
5. Maluku, 6,31%
6. Sulawesi Utara, 6,10%
7. Aceh, 6,03%
8. Sumatera Barat, 5,94%
9. Sumatera Utara, 5,89%
10. Papua Barat, 5,38%.
Demikian informasi mengenai 10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)