Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Amphuri: Perlu Dikaji Ulang

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 20 November 2023 |11:30 WIB
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Amphuri: Perlu Dikaji Ulang
Amphuri minta biaya haji 2024 dikaji ulang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTAKemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menilai usulan biaya haji 2024 perlu dikaji ulang.

Sekretaris Jenderal Amphuri Farid Aljawi mengatakan, pemerintah dan legislatif perlu melihat secara menyeluruh komponen utama yang menyebabkan BPIH tahun depan naik hingga Rp15 juta per jemaah, dibandingkan tahun 2023.

Rata-rata penyelenggaraan ibadah haji 2023 per jemaah reguler sebesar Rp90 juta. Dari angka tersebut, besaran yang dibebankan kepada jemaah haji senilai Rp49,81 juta.

Kendati begitu, biaya haji 2024 masih berupa usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Komisi VIII DPR RI, sehingga peluang menekan komponen yang memberatkan tarif haji masih bisa ditekan.

“Kita ketahui bahwasanya usulan dari Kementerian Agama ke Komisi VIII baru tahap awal, tentu dikaji lagi secara detail beberapa komponen signifikan, sehingga ada kenaikan sekitar hampir Rp15 juta dari tahun lalu (2023),” ungkap Farid dalam sesi wawancara dengan IDX Channel, Senin (20/11/2023).

Amphuri, lanjut dia, melihat dua komponen utama yang mendorong kenaikan tarif BPIH. Kedua aspek yang dimaksud adalah penguatan USD terhadap rupiah dan mahalnya harga bahan bakar pesawat atau avtur.

Adapun nilai tukar rupiah berpeluang menguat pada Senin hari ini, setelah meninggalkan level psikologis Rp15.500 per USD.

Lalu, kenaikan harga avtur yang membuat harga tiket pesawat terbang melonjak naik hingga November ini. 40 persen biaya operasional penerbangan berasal dari pembelian bahan bakar avtur.

“Nah tentu di rapat berikutnya seperti penerbangan yang memang tergantung USD dan tergantung juga dengan bahan bakar, ya sekarang kondisinya tidak menentu, ini perlu dikaji ulang, perlu ditender ulang,” bebernya.

“Sehingga masyarakat mengetahui dengan jelas komponen apa yang membuat naik. Tapi memang benar komponennya itu naik, ya kalau bisa ditekan sedemikian mungkin ya dengan nilai manfaat,” lanjut dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement