Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Senin, 20 November 2023 |22:04 WIB
Segini Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024
Upah minimum Jakarta 2024. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Segini besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta publik dan awak media menunggu pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 pada Selasa 21 November 2023 besok.

Heru ditanya soal progres UMP DKI 2024 setelah rekomendasi diberikan oleh Dewan Pengupahan DKI pada Jumat (17/11/2023) pecan lalu.

"Masih di ibu asisten siang ini, sedang diparaf," ujar Heru.

Ia menyebutkan perihal rekomendasi mana yang akan diputuskan masih dalam proses pengkajian. "Rekomendasi kayaknya sudah dikirim Dinas Tenaga Kerja," jelas Heru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement