Kemudian, berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, 26 Desember 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal 2023. Tanggal 26 Desember 2023 bertepatan pada hari Selasa, sehingga terdapat libur panjang 4 hari yang dimulai dari Sabtu 23 Desember, Minggu 24 Desember, Senin 25 Desember dan Selasa 26 Desember 2023.
Baca Selengkapnya : Apakah 26 Desember 2023 Cuti Bersama?
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.