Kemudian, berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, 26 Desember 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal 2023. Tanggal 26 Desember 2023 bertepatan pada hari Selasa, sehingga terdapat libur panjang 4 hari yang dimulai dari Sabtu 23 Desember, Minggu 24 Desember, Senin 25 Desember dan Selasa 26 Desember 2023.
Baca Selengkapnya : Apakah 26 Desember 2023 Cuti Bersama?
(Zuhirna Wulan Dilla)