Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Aturan Pembayaran Upah Pekerja Saat Sakit

Asla Lupanda , Jurnalis-Senin, 27 November 2023 |08:05 WIB
Begini Aturan Pembayaran Upah Pekerja Saat Sakit
Aturan Upah Pekerja yang Sakit. (Foto; Okezone.com)
A
A
A

Upah saat sakit ketika nyeri haid akan di dibayarkan seperti biasa jika tidak lebih dari dua hari.

Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap pekerja mendapat hak-nya dengan seadil-adilnya. Pekerja juga diharap dapat bekerja dengan maksimal dan bertanggung jawab atas pekerjaanya.

Baca Selengkapnya : Aturan Pembayaran Upah Pekerja Tak Masuk karena Sakit, Cek Selengkapnya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement