Sementara itu, Bambang juga mempertanyakan apakah dengan kenaikan UMP tersebut bisa memenuhi kebutuhan hidup layak di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Medan dan Surabaya. Pasalnya, menurut data komponen dan jenis kebutuhan hidup layak terdapat 64 komponen sebagai standar hidup layak.
"Juga jadi pertanyaan, apakah masih tersisa cukup penghasilan yang dapat ditabung atau diinvestasikan, terutama buat mereka yang tinggal di kota besar seperti jakarta dan Surabaya, seiring dengan kenaikan biaya hidup pokok seperti sandang dan pangan," ujarnya.
Sedangkan untuk provinsi yang kenaikan UMP nya paling tinggi yaitu Maluku Utara dengan persentase 7,5%. Sementara untuk provinsi lain yang kenaikannya di atas 5% di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan persentase 7,27% dan provinsi Jawa Timur kenaikannya berdasarkan persentase mencapai 6,13% fan provinsi lainnya hanya menaikan UMP dengan persentas sekitar 1%-5%.
(Dani Jumadil Akhir)