Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit dan Rp500 Melati Tak Berlaku Lagi!

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |11:25 WIB
Uang Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit dan Rp500 Melati Tak Berlaku Lagi!
Uang Koin Kelapa Sawit dan Melati Dicabut. (Foto: Okezone.com/Bank Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp500 tahun gambar melati (tahun emisi 1991 dan 1997) dan Rp1.000 gambar kelapa sawit (tahun emisi 1993). Pencabutan dan penarikan uang logam tersebut berlaku 1 Desember 2023.

Mengutip informasi dari BI, Jumat (1/12/2023), pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.

Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berikut spesifikasi uang logam Rp500 tahun emisi 1991

Gambar depan:

- Gambar Garuda Pancasila

- Tahun pencetakan 1991,1992

- Tulisan Bank Indonesia

- Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan

Gambar Belakang:

- Tulisan Bunga Melati

- Gambar setangkai Bunga Melati

- Tulisan Rp500

- Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan

Bagian sisi:

- Bergerigi

Diminsi:

- Bahan alumunium bronze

- Warna kuning emas

- Berat 5,29 gram

- Ketebalan 1,80 mm

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement