JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melarang karyawannya mengajak keluarga menggunakan fasilitas konsesi berupa tiket gratis atau diskon besar pada periode libur Nataru 18 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan pelarangan tersebut dilakukan untuk memprioritaskan bagi publik menikmati layanan Garuda Indonesia.
BACA JUGA:
"Enggak ada satupun orang Garuda atau keluarga Garuda diperbolehkan terbang di tanggal 18 Desember 2023 - 8 Januari 2024 untuk memastikan bahwa publik yang bayar yang dapat kesempatan," ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR-RI, Senin (4/12/2023).
Irfan mengatakan jika karyawan Garuda tetap ingin berpergian menggunakan fasilitas konsesi untuk menggunakannya sebelum tanggal periode Nataru.
BACA JUGA:
Irfan menegaskan bahwa adanya aturan tersebut bukan serta-merta hak karyawan menikmati fasilitas penerbangan secara gratis dihilangkan, melainkan hanya dibatasi.
"Kita tidak menghilangkan haknya, kita hanya meminta karyawan dan direksi dan komisaris untuk terbang di tanggal-tanggal tersebut menggunakan fasilitas perusahaan. Jadi kita tidak hilangkan fasilitasnya, kita hanya batasi penggunaannya," katanya.
BACA JUGA:
Adapun pada angkutan Nataru tahun ini, Garuda Indonesia menyediakan 10.762 penerbangan, naik 22% dibandingkan periode musim puncak tahun 2022/2023 dengan total 1,89 juta tempat duduk atau naik 30 persen dibandingkan.
"Ini merupakan gabungan dari penerbangan Garuda juga Citilink," katanya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.